Skandal Seleksi STP Halmahera Tengah. Janji Keadilan Yang Pudar, Berujung Surat Nepotisme

Flayer Foto Berita

Sufrin Ridja : Proses Manual Sarat Intervensi, 3 Peserta Diduga Kerabat Wakil Bupati

Awalnya terdengar seperti angin segar bagi putra-putri Halmahera Tengah: kerja sama Pemkab dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, dengan janji mulia. kuota 5 orang khusus untuk anak berprestasi, keluarga kurang mampu, dan desa yang minim sumber daya manusia. Harapan itu tinggi: kesempatan didapat karena prestasi, bukan karena siapa orang tuanya.

Namun realita yang muncul kini bagai air bah yang menyapu bersih harapan itu.

13 Bertarung, 5 Lolos Dengan Kuota Mencurigakan. 

Dari 13 peserta yang bertanding, proses seleksi dilakukan secara manual, bukan lewat sistem daring yang terbuka dan minim rekayasa. Hasilnya sungguh mengundang tanda tanya besar:

– Kelima peserta yang dinyatakan lulus mayoritas berasal dari wilayah asal Wakil Bupati;

– Tiga di antaranya diduga memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan Wakil Bupati;

– Dua lainnya diduga erat dengan lingkaran dekat pejabat daerah.

Nama-nama yang menjadi sorotan publik yang lolos inisial Is (Banemo), M (Weda), R (Sagea), N (Banemo), I (Weda)

“Sangat disayangkan proses ini berjalan tak transparan dan sarat dugaan nepotisme,” tegas Sufrin Ridja.

“Pendidikan adalah hak semua anak bangsa. Anak petani, nelayan, buruh, warga desa terpencil—mereka punya hak sama untuk bersaing. Jangan biarkan kesempatan emas ini hanya jadi jatah bagi mereka yang punya akses ke kekuasaan.”

Mendesak STPN Yogyakarta dan Pemkab Halteng segera lakukan evaluasi menyeluruh seluruh proses seleksi : 

Jika terbukti ada celah ketidakadilan, lakukan seleksi ulang wajib pakai sistem CAT atau tes daring yang hasilnya terbuka untuk umum.

Hilangkan ruang bagi intervensi jabatan dan hubungan kekeluargaan.

“Ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Ini demi menjaga nama baik pemerintah daerah dan martabat STPN. Kepercayaan rakyat tak bisa dibeli dengan jabatan—ia runtuh saat kesempatan masa depan anak-anak diatur hanya untuk kerabat dekat.”

Masyarakat menuntut satu hal sederhana: Buktikan bahwa kesempatan pendidikan adalah milik seluruh putra-putri Halmahera Tengah, bukan hak milik segelintir keluarga pejabat. (**)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *