Tiga Problem Di DPRD Kota Ternate Jadi Sorotan, Ditkrimsus Polda Malut Didesak Periksa Sekretaris Dewan

Demo di Depan Kantor Walikota Ternat

TERNATE,LM.com- Kantor Walikota Ternate, Kamis (23/07/2026) didemo oleh Front Bersama Anti Korupsi (FAPI) Maluku Utara karena menyoroti terkait tata tata kelola di lingkungan DPRD Kota Ternate. Dalam aksi tersebut, FAPI mengungkap tiga dugaan kasus yang  nilai perlu dan segera diusut aparat penegak hukum.

Koordinator Lapangan FAPI Maluku Utara, Juslan J. Latif, mengatakan aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat maka, berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan DPRD Kota Ternate telah menimbulkan pertanyaan publik dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena itu, setiap dugaan yang berkembang harus dibuka secara terang melalui proses hukum,” koar Juslan dalam menyampaikan orasinya

Berikut isi Pernyataan Sikap FAPI yang menyoroti tiga persoalan utama di DPRD Kota Ternate.

Pertama, dugaan pelanggaran tata ruang serta dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan Villa Lago Montana di kawasan Danau Laguna, Kelurahan Fitu.

FAPI menilai proyek tersebut perlu ditelusuri karena diduga berdiri di kawasan yang sebelumnya dilarang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012.

Kedua, dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ternate, meliputi pengadaan pakaian dinas anggota DPRD, anggaran makan dan minum, hingga anggaran pemeriksaan kesehatan (medical check-up/MCU) anggota DPRD di salah satu laboratorium swasta.

Ketiga, dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kota Ternate dalam perkara dugaan jual beli ijazah di Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kie Raha Maluku Utara.

Atas tiga persoalan tersebut, FAPI mendesak Kejaksaan Negeri Ternate segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang dan dugaan suap maupun gratifikasi dalam pembangunan Villa Lago Montana.

FAPI juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kota Ternate terkait dugaan pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa salah seorang anggota DPRD Kota Ternate yang disebut dalam pernyataan sikap sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan jual beli ijazah.

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja profesional, independen, dan tidak tebang pilih. Seluruh dugaan yang kami sampaikan harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Juslan. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *