Anggota Fraksi Demokrat DPRD Malut Serukan “Baku Bunuh”. Polda Malut Himbau Jaga Kamtibmas

Aksandri Kitong

SOFIFI,LM.com- Dugaan provokasi brutal bernuansa SARA menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Demokrat berinisial AK alalias Aksandry menjadi sorotan tajam setelah percakapannya di grup WhatsApp viral dan memicu reaksi publik di Halmahera Utara dan umumnya Provinsi Maluku Utara. 

‎Dalam tangkapan layar watshaap yang beredar luas, Aksandry diduga melontarkan kalimat provokatif “Baku Bunuh” dinilai sebagai ajakan konflik secara terbuka.

Sebab, ‎pernyataan tersebut dianggap berbahaya karena berpotensi menyulut konflik horizontal di tengah masyarakat yang selama ini berupaya menjaga kedamaian.

‎Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Widarso, angkat bicara dan mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing.

‎“Jangan terprovokasi. Jika ada persoalan, selesaikan dengan baik dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya Wahyu saat di konfirmasi, Senin (30/3/2026).

‎Wahyu juga menekankan, siapa pun yang terlibat dalam penyebaran maupun pembuatan konten bermuatan provokasi dapat dijerat Undang-Undang ITE. Polisi membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk yang melibatkan pejabat publik.

‎Kasus ini mencuat setelah beredarnya percakapan terkait insiden penghadangan pawai takbiran keliling di kawasan Kampung Baru, Aspol, Halmahera Utara. Alih-alih meredam situasi, pernyataan AK justru dinilai memperkeruh keadaan dan menyulut emosi publik.

‎Gelombang kecaman pun datang dari berbagai pihak. Salah satunya organisasi bersemboyan “Billahi Fi Sabililhaq” yang secara tegas mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum Aksandry

‎Mereka menilai ucapan tersebut bukan sekadar opini, melainkan bentuk hasutan yang berpotensi memicu pertumpahan darah. Sebagai wakil rakyat, sikap demikian dianggap mencederai kepercayaan publik dan tidak dapat ditoleransi.

‎Desakan agar polisi bertindak cepat semakin menguat. Publik menilai, jika tidak ditindak tegas, pernyataan bernuansa kebencian seperti ini bisa menjadi pemicu konflik besar di Maluku Utara.

‎”Kami kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan konten provokatif, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut,”tandasnya (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!