Habiskan Anggaran Rp7,8 Milyar. BPK Temukan Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Pemprov Malut Tidak Optimal

Kantor Gubernur Maluku Utara

SOFIFI,LM.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara dibawa pimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur, Hi. Sarbib Sehe telah membentuk tim optimalisasi untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Namun, kinerja tim terpadu dianggap tidak optimal. 

Hal ini terungkap dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan Retribusi Daerah tahun 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Provinsl Maluku Utara dan instansi terkait lain nya di Sofifi Nomor : 29/LHP/DPJKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 tanggal 22 Desember 2025 

Padahal, Tim optimalisasi untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah di tunjuk sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor380.6/KPTS/MU/2024 dan Nomor 292.5/KPTS/MU/2025. 

Berdasarkan SK tersebut, Bapenda pada Tahun 2024 merealisasikan Honorarium sebesar Rp4.357.000.000,00 dan Tahun 2025 terealisasi sebesar Rp3.518.600.000,00.

Dalam surat Keputusan (SK) diatur Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah memiliki tugas yakni : 

1) Pengarah bertugas melakukan pengarahan terhadap optimalisasi penerimaan PAD untuk peningkatan penerimaan daerah;

2) Penanggung jawab bertugas atas suksesnya pelaksanaan kegiatan serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul yang mengakibatkan terganggunya optimalisasi penerimaan PAD sebagai bahan oleh tim untuk mengambil kebijakan.

3) Ketua bertugas untuk mengkoordinir jalannya kegiatan optimalisasi PAD. Wakil Ketua I, II dan III bertugas untuk melakukan analisa dan evaluasi kegiatan optimalisasi penerimaan PAD.

4) Sekretaris I dan II bertugas membantu ketua dalam administrasi kegiatan optimalisasi penerimaan PAD; dan

5) Anggota bertugas membantu merumuskan sistem dan prosedur serta cara-cara dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan PAD guna meningkatkan penerimaan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kegiatan optimalisasi pendapatan dinilai belum optimal karena masih terdapat permasalahan- permasalahan yang salah satunya terkait pendataan dan peningkatan pemungutan objek pajak. Selain itu tidak terdapat laporan kegiatan hasil capaian dari Tim Optimalisasi Penerimaan PAD.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kepala Bapenda diketahui bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan PAD Provinsi Maluku Utara selama ini melakukan rapat-rapat koordinasi, namun demikian tidak pernah dituangkan dalam laporan kegiatan. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *