
MOROTAI,LM.com– Aroma tak sedap menguat dari pengelolaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Hapo. Alokasi dana yang dikucurkan berturut-turut sejak tahun anggaran 2024, 2025, hingga 2026 diduga kuat menjadi bancakan penyelewengan.
Modus yang dilalukan diduga kuat mendongkrak ekonomi warga, anggaran jumbo tersebut disinyalir digelembungkan (mark-up) oleh Kepala Desa Hapo untuk proyek pengadaan perahu Pajeko yang kini kondisinya justru telantar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek pembuatan perahu penangkap ikan jenis Pajeko tersebut hingga kini masih menjadi “bangkai” yang terbengkalai. Warga mulai mempertanyakan ke mana saja aliran dana tiga tahun anggaran tersebut mengalir, mengingat fisik perahu tak kunjung memberikan asas manfaat bagi masyarakat setempat.
Menanggapi mandeknya proyek bernilai ratusan juta rupiah ini, DPD LIN Maluku Utara mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian segera turun tangan. Tuntutan agar tim tindak pidana korupsi (tipikor) segera melakukan audit investigasi di lapangan disuarakan langsung oleh lembaga swadaya masyarakat.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen menegaskan bahwa indikasi penyimpangan dalam proyek ini sudah terlalu terang-benderang untuk diabaikan. Sebab, penggunaan anggaran multiyears yang tidak menghasilkan azas manfaat adalah rapor merah yang wajib diusut.
“Ini bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi, tapi sudah menjurus pada dugaan korupsi terstruktur. Anggaran tiga tahun berturut-turut ditarik, tapi barangnya mangkrak. Aparat penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Hapo beserta perangkat terkait sebelum potensi kerugian negara semakin menguap,” tegas Wahyudi
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Hapo, Buyung Bagindo tidak menampik bahwa anggaran Ketapang periode 2024–2026 memang dialihkan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan perahu Pajeko tersebut.
Ketika dicecar lebih dalam mengenai rincian penggunaan anggaran dan dugaan mark-up, sang kades justru melempar janji manis dan meminta pemakluman.
“Mohon maaf, sekadar kami informasikan ke teman-teman media, mungkin di bulan ini kami Desa Hapo akan mengoperasikan Pajeko yang sumber anggarannya dari Katapang 2024, 2025, dan 2026,” kelit Kepala Desa Hapo saat dihubungi.
Ia mengklaim bahwa perahu tersebut ditargetkan rampung dan siap melaut pada tahun ini. “Insya Allah di 2026 sudah siap kami operasikan. Ini sebagai bentuk upaya kami, Pemerintah Desa Hapo, tujuannya hanya satu: bagaimana mengangkat taraf hidup masyarakat Desa Hapo. Jadi kami mohon dukungan semua pihak, terlebih khusus para media,” tambahnya
Kendati kepala desa menjanjikan operasional dalam waktu dekat, berlarut-larutnya proyek ini selama tiga tahun anggaran tetap menyisakan tanda tanya besar. Janji di ujung tahun anggaran 2026 ini dinilai banyak pihak hanya sebagai upaya meredam gejolak dan menghindari jerat hukum. Kini, bola panas berada di tangan APH untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik lambung perahu Pajeko Desa Hapo. (Red)