
HALTIM,LM.com- Kehadiran proyek strategis nasional PT Feni Haltim (FHT) yang kini tengah dibangun di Kawasan Industri Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur menjadi sorotan masyarakat, pelaku usaha, dan para tokoh daerah. Proyek hilirisasi nikel raksasa hasil kerja sama antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan konsorsium asal China ini tercatat menanamkan investasi fantastis mencapai Rp24,8 triliun atau setara dengan US$1,4 miliar.
Berdasarkan data kepemilikan saham, sebanyak 51% aset perusahaan ini berada di bawah kendali negara melalui ANTAM, yang seharusnya menjamin keberpihakan pada kepentingan nasional maupun kesejahteran warga sekitar. Namun, di balik besarnya nilai investasi dan statusnya sebagai proyek prioritas, muncul kekecewaan mendalam dari masyarakat yang menilai manfaat ekonomi nyata yang dirasakan warga lokal masih sangat minim dan jauh dari harapan.
“Investasi besar masuk, infrastruktur dibangun megah, tapi sayangnya pengusaha lokal dan warga setempat justru hanya menjadi penonton di tanah leluhur sendiri,” ungkap salah satu pelaku usaha lokal kepada tim investigasi Liputan Malut.com, Rabu (27/5/2026).
Proyek Dan Tender Diduga Dikuasai Pihak Luar
Hasil pemantauan langsung di lapangan serta berbagai laporan resmi yang diterima redaksi, proses pengadaan barang, jasa, hingga pemenang tender pembangunan kawasan industri PT Feni Haltim mayoritas diduga dikuasai oleh perusahaan-perusahaan dari luar daerah, bahkan sebagian besar berbasis di luar Maluku Utara.
Kondisi ini memicu kekecewaan karena keterlibatan pelaku usaha daerah dinilai belum mendapatkan ruang yang adil, terbuka, dan proporsional. Padahal, masyarakat menaruh harapan besar agar proyek ini menjadi penggerak utama roda perekonomian Halmahera Timur, sekaligus membuka lapangan kerja luas bagi warga.
“Hampir seluruh kontraktor, pemasok, dan penyedia jasa yang bekerja di sini berasal from luar. Padahal kami punya sumber daya manusia, kami paham medan dan wilayah ini, dan kamilah yang akan tinggal di sini selamanya. Rasanya tidak adil jika kami justru dikesampingkan,” tambah sumber tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Daerah (FKPD) Halmahera Timur,Wahyu Adam secara tegas mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta manajemen BUMN terkait untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret. Ia meminta manajemen PT. Feni Haltim membuka akses usaha seluas-luasnya bagi warga lokal sesuai kapasitas dan kemampuan yang dimiliki.
“Kekayaan alam ini ada di wilayah kami tapi dampak lingkungannya kami yang rasakan. Sudah menjadi kewajiban moral dan hukum agar perputaran uang dan manfaat ekonomi dari investasi sebesar ini harus berputar dan dinikmati dulu oleh masyarakat setempat. Jangan sampai hanya investor dan perusahaan besar saja yang kaya, sementara warga tetap miskin,” tegas Wahyu Adam.
Ia juga mengingatkan bahwa ketimpangan akses ekonomi semacam ini berpotensi memicu gesekan sosial dan konflik di tengah masyarakat, jika tidak segera diselesaikan dengan pendekatan yang adil dan transparan.
“Kami tidak pernah menolak investasi, kami sangat mendukung pembangunan. Tapi investasi harus berkeadilan, harus terbuka, dan wajib berpihak pada masyarakat pemilik wilayah. Jangan jadikan kami penonton di negeri sendiri,” tambahnya.
Masyarakat Halmahera Timur meminta Pemerintah Daerah dan DPRD setempat berani bersikap dan melakukan pengawasan ketat, agar kesalahan dan persoalan serupa tidak terulang kembali di wilayah mereka.
“Jangan sampai sejarah buruk di daerah lain terulang di sini. Karena PT. Feni Haltim ini sahamnya sebagian besar milik Negara, kami berharap prinsip keadilan ekonomi dan amanat konstitusi benar-benar dijalankan. Negara hadir bukan hanya untuk investor, tapi terutama untuk rakyatnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Keluhan lain yang muncul adalah buruknya komunikasi antara warga dengan pihak perusahaan maupun ANTAM. Sejumlah warga mengaku sudah berupaya melakukan pendekatan dan dialog, namun sering kali menemui jalan buntu atau kesan saling lempar tanggung jawab.
“Kalau kami temui Feni, kami disuruh bicara ke ANTAM. Kalau ke ANTAM, disuruh kembali ke Feni. Tidak ada kejelasan, tidak ada pintu koordinasi yang pasti. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi,” keluh salah warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai informasi, saat ini posisi Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dijabat oleh Untung Budiharto, sedangkan konsorsium mitra asal China yakni Ningbo CBL / Hongkong CBL yang terafiliasi dengan raksasa baterai dunia CATL, dipimpin oleh Tang Honghui selaku Chief Executive Officer (CEO).
Situasi ketidakjelasan ini makin memunculkan kekhawatiran akan praktik monopoli usaha, dominasi kepentingan asing, serta tertutupnya peluang ekonomi bagi warga Halmahera Timur.
Selain menyoroti PT Feni Haltim, masyarakat juga menyampaikan pesan keras dan tegas kepada seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur. Para pemilik izin diminta untuk bersikap kooperatif, terbuka, transparan, dan tidak memonopoli seluruh akses serta rantai usaha pertambangan.
“Kekayaan alam ini adalah warisan leluhur, titipan Tuhan untuk anak cucu di Halmahera Timur. Bukan milik segelintir pemodal saja. Kami minta semua perusahaan di sini bersikap adil, berbagi peluang, dan membangun kemitraan sejajar dengan warga. Jangan merasa paling berkuasa dan menutup akses kami sama sekali,” tandas perwakilan warga.
Untuk diketahui, PT. Feni Haltim rencana nya akan mulai beroperasi secara komersial pada Awal Tahun 2027. Saat ini pembangunan infrastruktur utama, pabrik pengolahan feronikel, serta fasilitas penunjang lain sedang dipercepat.
Masyarakat berharap sebelum jadwal operasional itu tiba, manajemen perusahaan, pemerintah daerah, tokoh adat, pelaku usaha, dan unsur pemuda dapat duduk bersama menyusun perjanjian kerja sama yang jelas, tertulis, dan mengikat terkait mekanisme keterlibatan ekonomi masyarakat. Aturan itu harus memuat jaminan kepastian usaha, penyerapan tenaga kerja lokal, dan tanggung jawab sosial perusahaan yang nyata.
Hingga berita ini diturunkan wartawan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap manajemen PT. Feni Haltim maupun ANTAM terkait tuntutan pembukaan akses usaha dan keadilan bagi pengusaha lokal tersebut.
Tim investigasi Liputan Malut.com akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan proyek strategis nasional ini secara objektif demi kepentingan publik, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan investasi di Maluku Utara. (Ikhy)