8 Desa Lingkar Tambang Pulau Bersatu, Sepakat Bentuk Forum Bersama PPM dan CSR

Camat Pulau Gebe, Usba Madi Kamaraja : “Mekanisme Masih Dalam Tahap Komunikasi. Masyarakat Beri Warning kepada Perusahaan”

PULAUGEBE,LM.com- Masyarakat delapan desa di lingkar tambang di Pulau Gebe mulai menyatukan langkah. Berbagai elemen masyarakat sepakat membentuk forum bersama pengelolaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai ruang komunikasi, konsolidasi, penyampaian aspirasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program perusahaan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Camat Pulau Gebe, Usba Madi Kamaraja, bersama masyarakat dan berbagai elemen lingkar tambang.

Kesepakatan pembentukan forum ini menjadi bagian dari dorongan masyarakat agar persoalan PPM dan CSR tidak lagi berjalan tanpa komunikasi yang jelas dengan masyarakat penerima manfaat.

Namun demikian, mekanisme, struktur dan pola kerja forum masih dalam tahap komunikasi dan pembahasan antara masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan.

Camat Pulau Gebe Usba Madi Kamaraja saat di wawancarai wartawan newsliputanmalut.com menyampaikan bahwa proses pembentukan wadah bersama tersebut masih membutuhkan komunikasi lebih lanjut, yang terpenting adalah membangun mekanisme yang dapat mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah dan perusahaan.

“Prosesnya masih dalam komunikasi. Kita ingin ada wadah bersama, sehingga ketika perusahaan bergerak dan kegiatan pertambangan berjalan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas, termasuk terkait PPM dan CSR.”ujarnya

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah mendorong adanya ruang komunikasi yang lebih terstruktur terkait pelaksanaan program perusahaan di wilayah lingkar tambang.

Pertemuan tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat dari delapan desa lingkar tambang Pulau Gebe

Masyarakat menyampaikan berbagai pandangan, aspirasi dan keluhan mengenai pelaksanaan PPM dan CSR yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Masyarakat mendorong perusahaan agar lebih terbuka mengenai:

– program yang direncanakan;

– bentuk dan nilai program;

– lokasi pelaksanaan;

– penerima manfaat;

– realisasi kegiatan;

– serta pertanggungjawaban program.

Forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan warning kepada perusahaan agar segera menindaklanjuti persoalan PPM dan CSR yang selama ini menjadi keluhan masyarakat lingkar tambang.

Pesan masyarakat tegas: aktivitas perusahaan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Forum bersama yang mulai dibangun diharapkan menjadi wadah komunikasi masyarakat dari delapan desa.

Forum tersebut diarahkan untuk:

1. Menyatukan aspirasi masyarakat dari seluruh desa lingkar tambang.

2. Menyusun kebutuhan dan prioritas program berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

3. Mendorong transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan PPM serta CSR.

4. Mengawal realisasi program agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

5. Membuka komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan.

6. Mendorong program pemberdayaan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Mereka berharap program PPM dan CSR tidak hanya ditentukan secara sepihak, tetapi mempertimbangkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme musyawarah dan komunikasi dengan desa.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah bagaimana aktivitas perusahaan yang berjalan berdasarkan RKAB juga diikuti dengan pelaksanaan kewajiban sosial dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, kegiatan pertambangan tidak semata-mata berbicara mengenai produksi dan pengangkutan hasil tambang.

Ada masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan dan berharap keberadaan perusahaan juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

Karena itu, forum bersama diharapkan dapat membangun pola komunikasi:

Masyarakat delapan desa mendorong keterbukaan informasi mengenai PPM dan CSR, mulai dari perencanaan hingga realisasi.

Transparansi dinilai penting untuk memastikan masyarakat mengetahui program apa yang diberikan, di mana program dilaksanakan, siapa penerima manfaatnya dan bagaimana hasilnya.

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat berharap dapat mengurangi potensi kesalahpahaman antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.

Tokoh Pemuda Desa Kapaleo sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Kapaleo, Safrin Saban, mengatakan pembentukan forum bersama menjadi langkah penting untuk menyatukan suara masyarakat delapan desa.

“Selama ini kami hanya penonton. Kami melihat aktivitas pertambangan berjalan, tetapi masyarakat ingin mengetahui secara terbuka bagaimana PPM dan CSR dilaksanakan. Hari ini kami mulai membangun rumah bersama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,”ujarnya 

Safrin menegaskan masyarakat tidak bermaksud menjadikan perusahaan sebagai lawan, masyarakat justru ingin membangun hubungan kemitraan yang lebih terbuka.

“Kami tidak menolak perusahaan. Kami ingin perusahaan menjadi mitra masyarakat. Kalau perusahaan serius bermitra, mari duduk bersama di meja yang sama. PPM dan CSR harus jelas, transparan dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat lingkar tambang.”

Pembentukan forum bersama delapan desa diharapkan menjadi awal dari proses komunikasi yang lebih terstruktur.

Masyarakat meminta agar persoalan PPM dan CSR tidak terus menjadi keluhan yang berulang, tetapi segera dibahas bersama dengan mekanisme yang jelas.

Pemerintah diharapkan dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya, sementara perusahaan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Pada sisi lain, masyarakat delapan desa menyatakan siap terlibat dalam proses pembahasan, pengawasan dan evaluasi program yang menyangkut kepentingan mereka.

Bagi masyarakat lingkar tambang, pembentukan forum bersama bukan semata-mata tentang membangun sebuah organisasi.

Lebih jauh, forum tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan.

Masyarakat ingin memastikan bahwa keberadaan aktivitas pertambangan juga memberikan manfaat nyata bagi desa-desa yang berada di wilayah lingkar tambang.

“Ketika aktivitas pertambangan berjalan, masyarakat juga harus mendapatkan kejelasan. PPM dan CSR bukan sekadar janji, tetapi harus terlihat dalam program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Pulau Gebe.”tambah Safrin

Untuk saat ini, proses pembentukan forum, struktur kelembagaan dan mekanisme pengelolaannya masih dalam tahap komunikasi dan pembahasan.

Namun, pertemuan 15 September 2026 tersebut menjadi sinyal kuat bahwa delapan desa lingkar tambang Pulau Gebe mulai menyatukan suara untuk mendorong transparansi, komunikasi dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan PPM dan CSR. (Ikhy)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *