Langkah Cepat Kapolda, Irjen Pol Arif Budiman Redam Konflik Banemo-Sibenpopo Diapresiasi LAI Malut

Direktur LAI Malut, Alan Ilyas

TERNATE,LM- Langkah cepat dan taktis Kepolisian Daerah Maluku Utara di bawah pimpinan Kapolda Irjen Pol. Arif Budiman mendapar apresiasi dari Direktur Lembaga Aspirasi Indonesia (LAI) Provinsi Maluku Utara, Alan Ilyas, S.Sos, S.H.

Apresiasi ini diberikan terkait penegakan hukum perkara ketegangan antarkelompok massa dari Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Alan Ilyas menilai penegakan hukum secara cepat melalui scientific crime investigation (penyelidikan berbasis pembuktian ilmiah) mampu memperjelas duduk perkara dan meredam potensi konflik yang meluas. Menurutnya, langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut yang secara sigap menetapkan delapan orang tersangka dan mengamankan lima di antaranya merupakan wujud kehadiran nyata negara dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Maluku Utara beserta jajaran Ditreskrimum dan Satbrimob yang bertindak responsif. Penanganan perkara ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan tidak membiarkan persoalan berlarut-larut hingga memicu spekulasi yang keliru di masyarakat,” ujar Alan Ilyas dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak Polda melalui konferensi pers resmi sangat membantu menepis informasi-informasi hoaks yang sempat beredar liar di tengah-tengah warga kedua desa.

Apresiasi tersebut juga didasari atas keberhasilan penyidik Polda Malut dalam mengurai akar konflik secara objektif. Berdasarkan investigasi mendalam kepolisian, terungkap bahwa kematian warga Banemo (Ali Daud) dideteksi kuat bukan dilakukan oleh warga Sibenpopo, melainkan oleh kelompok nomaden yang berada di kawasan hutan Halmahera.

Alan menilai penegasan berbasis bukti forensik dan analisis digital satelit ini merupakan poin krusial untuk memulihkan kedamaian sosial di Patani Barat.

“Hasil pembuktian ilmiah tersebut mematahkan kecurigaan antarwarga yang menjadi pemicu aksi penyerangan balasan. Ini membuktikan polisi tidak sekadar menangkap, melainkan mengusut kasus demi keadilan yang objektif,” pungkasnya.

Direktur Lembaga Aspirasi Indonesia Maluku Utara ini mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Desa Banemo maupun Desa Sibenpopo untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, serta mempercayakan sisa penanganan perkara termasuk pencarian tiga tersangka lainnya yang masih buron sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Langkah Polda Maluku Utara di bawah kepemimpinan Kapolda dalam menindak tegas pelaku tanpa tebang pilih sudah sangat konstitusional dan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku. Upaya ini harus didukung secara kolektif oleh tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah demi mengembalikan situasi yang kondusif di Halmahera Tengah.

“Persoalan hukum biarlah diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, namun ikatan kekeluargaan dan persaudaraan masyarakat Fagogoru di Maluku Utara harus tetap kita rawat bersama-sama,” tutup Alan (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *