
HALSEL,LM.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menggagas sebuah proyek perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 melalui inovasi SPANLAPOR–POL PP, yakni sistem layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam yang dirancang untuk meningkatkan kecepatan, efektivitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Proyek perubahan tersebut bertujuan menghadirkan sistem pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat kapan saja melalui berbagai media komunikasi. Dengan inovasi ini, setiap laporan mengenai gangguan ketertiban umum, pelanggaran peraturan daerah, maupun keluhan pelayanan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP secara cepat dan terukur.
Sekretaris Satpol PP Halsel, Frans Fofoki mengatakan pelayanan publik yang profesional harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kehadiran layanan pengaduan 24 jam diharapkan menjadi solusi dalam mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Satpol PP Halmahera Selatan.
Inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Melalui pemanfaatan sistem digital, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam menyampaikan pengaduan karena seluruh laporan dapat diterima dan diproses selama 24 jam penuh.
Proyek perubahan yang dipresentasikan dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 itu mendapat apresiasi dari berbagai unsur pimpinan daerah. Bupati Halmahera Selatan, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Komandan Kodim (Dandim) 1509/Labuha, Kapolres Halmahera Selatan, serta Sekretaris Daerah Halmahera Selatan memberikan respons positif terhadap inovasi tersebut.
Para pimpinan menilai program SPANLAPOR–POL PP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di Kabupaten Halmahera Selatan.
Melalui implementasi proyek perubahan ini, Satpol PP Halmahera Selatan diharapkan semakin profesional, responsif, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik. (van)